Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberhentikan lima pegawai kontrak yang dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi kepegawaian. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan kementerian.
Tidak Memenuhi Persyaratan Administrasi: Komdigi Pecat Lima Pegawai Kontrak

#image_title
Hasil Audit SDM Menjadi Dasar Pemecatan
Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil audit sumber daya manusia atas Sistem Penanganan dan Penanggulangan Konten Ilegal di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Komdigi.
Audit tersebut menemukan bahwa kelima pegawai kontrak tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian resmi kementerian, meskipun nama mereka tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Aptika Nomor 87 Tahun 2024.
“Pegawai tersebut bekerja melalui kerja sama dengan Dirjen Aptika tanpa memiliki basis administrasi di Biro Kepegawaian Komdigi. Hal ini melanggar aturan kepegawaian kementerian,” ujar Arief dalam pernyataan tertulis pada Senin (9/12).
Komitmen Terhadap Tata Kelola Bersih
Pemutusan kontrak ini, lanjut Arief, merupakan langkah konkret Komdigi dalam mendukung arahan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, yang menekankan pentingnya kualifikasi administrasi bagi seluruh pegawai di lingkungan kementerian.
“Arahan Menteri sangat jelas, setiap pegawai di Komdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan. Lima pegawai kontrak yang tidak sesuai standar tersebut tidak dapat melanjutkan kontraknya,” tegasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen kementerian untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di semua lini.
Mendorong Transformasi Digital yang Bersih
Arief menambahkan, pemecatan tersebut tidak hanya menyelesaikan masalah yang ada tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola di berbagai bidang.
“Kami tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga fokus pada pencegahan melalui evaluasi berkelanjutan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung transformasi digital yang inklusif, aman, dan berdaya guna,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi lembaga lainnya dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas di era transformasi digital. Komdigi menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan guna memastikan seluruh pegawai memenuhi standar administrasi dan profesionalisme yang ditetapkan. (***)