Scroll untuk baca artikel
Hukum

YLBHI Desak Presiden Copot Kapolri Listyo Sigit, Kritik Polri Gagal Bertransformasi Humanis

×

YLBHI Desak Presiden Copot Kapolri Listyo Sigit, Kritik Polri Gagal Bertransformasi Humanis

Sebarkan artikel ini
YLBHI Desak Presiden Copot Kapolri Listyo Sigit, Kritik Polri Gagal Bertransformasi Humanis
Baca Berita Terupdate di Saluran Whatsapp Gratis

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Desakan ini muncul lantaran Polri dinilai gagal mengubah wajah represifnya dan justru semakin sering menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi.

“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” tegas YLBHI dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8).

Iklan

YLBHI menilai tindakan represif aparat dalam merespons aksi protes terhadap kebijakan pemerintah dan DPR sudah melewati batas. Mereka menyoroti peristiwa terbaru saat kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga menewaskan salah satu korban. Selain penembakan gas air mata, peristiwa tersebut dianggap sebagai bukti kegagalan Polri menjalankan amanat reformasi.

“Tindakan brutal dan penggunaan kekerasan oleh aparat yang bersenjata jauh lebih lengkap dan mematikan tidak hanya melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga menunjukkan kegagalan pemerintah dan aparat dalam menjaga amanat reformasi,” ujar YLBHI.

Baca Juga:  UMK Lampung 2025: Pj. Gubernur Resmi Tetapkan Upah Minimum Provinsi

Dalam catatan YLBHI, kasus kekerasan aparat bukanlah insiden tunggal. Sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025, tercatat 55 warga meninggal dunia akibat tindakan aparat, dengan rincian 10 orang tewas karena penyiksaan, 37 korban pembunuhan di luar hukum, dan 8 orang meninggal akibat salah tangkap. Kasus pembunuhan anak di bawah umur seperti Gamma di Semarang dan Afif Maulana di Padang disebut sebagai contoh nyata kegagalan akuntabilitas Polri.

Menurut YLBHI, Polri belum menunjukkan transformasi menjadi institusi sipil yang humanis. Sebaliknya, praktik kekerasan dan pelanggaran HAM terus terjadi, sementara kritik publik tidak direspons dengan langkah pembenahan yang berarti.

“Kritik publik atas kinerja dan citra polisi tidak pernah dijawab dengan pembenahan, bahkan minim akuntabilitas. Sangat ironis ketika nyawa warga berjatuhan di tangan aparat menggunakan peralatan berbahan bakar pajak rakyat,” tegas lembaga tersebut.

YLBHI juga menyatakan bahwa berulangnya kekerasan aparat menandakan lemahnya evaluasi, kontrol, dan akuntabilitas terhadap institusi kepolisian. Mereka menilai, tewasnya warga dalam aksi demonstrasi tidak bisa dianggap sebagai insiden semata, melainkan sebagai kejahatan negara yang harus diusut tuntas.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan PLTP Lumut Balai Unit II Akhir September

“Diamnya pemerintah atas brutalitas Polri selama ini sama dengan sikap memberikan restu. Bahkan, layak dicurigai bahwa kekerasan ini adalah strategi negara membungkam kritik publik,” tambah YLBHI.

Atas dasar itu, YLBHI mendesak Presiden Prabowo dan Kapolri bertanggung jawab penuh. Mereka meminta adanya pengadilan dan proses hukum transparan terhadap anggota polisi yang terlibat kekerasan, termasuk pejabat yang memberi perintah.

“Bukan sekadar melempar maaf dan mekanisme etik oleh Propam,” tegas YLBHI.

YLBHI menegaskan, reformasi kepolisian harus segera dimulai dengan evaluasi menyeluruh. Presiden diminta memerintahkan investigasi independen dan transparan atas pelanggaran aparat serta menyusun agenda reformasi kepolisian secara sistematis.

“Tidak hanya Kapolri, institusi Polri harus direformasi secara menyeluruh. Sudah saatnya kepolisian dipaksa berubah menjadi lembaga profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power,” pungkas YLBHI. (***)

Berlangganan berita gratis di Whatsapp Channel
Dunia Sudah Canggih! Kreatiflah Sedikit...