Majalengka, 13 April 2025 – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh seorang aparatur pemerintahan desa kembali mencuat. Kali ini, Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, yakni bermain judi online.
Sekdes Cipaku Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Main Slot Online

Informasi yang beredar menyebutkan, nominal dana yang diselewengkan mencapai setengah miliar rupiah. Dugaan ini pun mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka pada Sabtu (12/4/2025), menanggapi kasus tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya dugaan penyimpangan itu. Namun, ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan secara dini. Kami juga tidak bisa hanya mendengarkan informasi dari satu pihak saja,” ujar Eman.
Untuk itu, Eman telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Majalengka agar segera turun tangan menelusuri kasus ini. Ia meminta proses audit dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.
“Jajaran inspektorat diminta untuk menelusuri dugaan penyelewengan ini ke lapangan. Kami ingin mendapatkan bukti-bukti konkret, termasuk menghitung secara akurat total anggaran yang diduga diselewengkan,” katanya.
Salah satu poin krusial dalam penelusuran ini adalah dugaan adanya aliran dana dari rekening Pemerintah Desa Cipaku ke rekening pribadi Sekretaris Desa Cipaku. Dana tersebut diduga digunakan untuk bermain judi slot online, sebuah praktik yang jelas melanggar hukum dan etika aparatur sipil.
“Kami juga meminta inspektorat mengevaluasi seluruh proses pengelolaan anggaran di Desa Cipaku. Jika terbukti, ini akan menjadi pelajaran penting bagi seluruh perangkat desa lainnya,” tegas Eman.
Meski Sekretaris Desa Cipaku disebut telah mengakui bahwa nilai dana yang diselewengkan mencapai Rp 500 juta, Pemerintah Kabupaten tetap menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat sebagai dasar tindakan selanjutnya.
“Kami berharap audit ini bisa segera rampung. Dalam waktu dekat, kami menunggu laporan lengkap dari Inspektorat Majalengka,” tutur Eman Suherman.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat Desa Cipaku terkait dugaan tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. (***)