Menu

Beranda/Internasional/Trump Hapus Akses Tetap AP dari Pool Pers Gedung Putih, Picu Kritik Soal Kebebasan Pers

Trump Hapus Akses Tetap AP dari Pool Pers Gedung Putih, Picu Kritik Soal Kebebasan Pers

(Diperbarui: 16 April 2025)
SW
Sandika Wijaya
Rusdimedia.com
Trump Hapus Akses Tetap AP dari Pool Pers Gedung Putih Picu Kritik Soal Kebebasan Pers_11zon

Pemerintahan mantan Presiden Donald Trump kembali menuai sorotan setelah secara resmi menghapus posisi tetap kantor berita The Associated Press (AP) dari rotasi harian pool pers Gedung Putih. Langkah ini dinilai sebagai cara terselubung untuk membatasi akses salah satu organisasi berita tertua dan paling berpengaruh di dunia ke Presiden dan kegiatan eksekutif lainnya.

Perubahan ini diumumkan dalam sebuah memo resmi Gedung Putih yang memperbarui kriteria keikutsertaan dalam “presidential press pool” — sekelompok kecil jurnalis yang ditugaskan untuk meliput kegiatan Presiden atas nama seluruh korps pers.

Penghapusan Posisi Wire Service Picu Kontroversi

Dikutip dari edition.cnn.com, dalam pengaturan baru tersebut posisi khusus untuk kantor berita wire seperti AP, Reuters, dan Bloomberg dihapus. Kini, mereka harus bersaing dengan banyak media lain untuk dua posisi jurnalis cetak yang tersedia. Hal ini secara signifikan mengurangi frekuensi kehadiran mereka dalam peliputan peristiwa-peristiwa penting, seperti konferensi pers di Air Force One dan sesi foto di Oval Office.

“Pemerintah terus mengabaikan kebebasan fundamental warga Amerika untuk berbicara tanpa kendali atau pembalasan dari pemerintah,” ujar AP dalam pernyataan resminya, Selasa malam.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.”

Latar Belakang: Konflik atas Istilah “Gulf of Mexico”

Akar dari ketegangan antara AP dan pemerintahan Trump dimulai awal tahun ini, ketika Presiden Trump mengkritik penggunaan istilah “Gulf of Mexico” oleh AP. Trump sebelumnya mengarahkan lembaga-lembaga pemerintah AS untuk menyebut wilayah itu sebagai “Gulf of America”, meskipun nama tersebut tidak diakui secara internasional.

Karena AP tetap menggunakan istilah yang berlaku secara global, wartawannya mulai dilarang mengikuti acara resmi Gedung Putih. AP kemudian mengajukan gugatan di pengadilan federal, dengan alasan pelanggaran terhadap Amandemen Pertama dan Kelima Konstitusi AS.

Pengadilan Menangkan AP, Gedung Putih Ubah Taktik

Pekan lalu, Hakim Trevor McFadden memenangkan gugatan AP dan menyatakan bahwa Gedung Putih melakukan diskriminasi berdasarkan sudut pandang (viewpoint discrimination), yang dilarang oleh Konstitusi, meski dalam forum nonpublik seperti Oval Office.

“Konstitusi melarang diskriminasi berdasarkan pandangan, bahkan dalam forum terbatas seperti Gedung Putih,” tulis McFadden dalam putusannya. Ia memerintahkan agar AP diperlakukan setara dengan media lain yang serupa.

Namun, alih-alih mengembalikan posisi AP di pool pers, Gedung Putih justru mengubah seluruh sistem. Posisi untuk wire service dihapuskan sepenuhnya. Hal ini secara teknis memenuhi keputusan pengadilan, tetapi tetap memperlemah peran media seperti AP.

Respons Keras dari Media dan Asosiasi Pers

Langkah tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak. Reuters menyebut tindakan ini sebagai ancaman terhadap prinsip transparansi pemerintah.

“Adalah hal yang esensial dalam demokrasi bahwa publik memiliki akses ke berita yang independen dan akurat tentang pemerintah mereka,” kata Reuters dalam pernyataan kepada CNN.

Sementara itu, jurnalis senior NBC dan mantan presiden White House Correspondents’ Association, Kelly O’Donnell, menyoroti pentingnya peran wartawan wire service dalam liputan harian Gedung Putih.

“Mereka adalah jurnalis paling berdedikasi dan berpengetahuan luas soal Gedung Putih. Mereka bekerja sepanjang tahun dan di mana pun Presiden berada,” tulis O’Donnell dalam unggahan media sosialnya.

Pengaruh terhadap Media Lokal dan Akses Publik

Keputusan ini diperkirakan akan berdampak besar pada media lokal yang selama ini mengandalkan liputan AP karena tidak memiliki koresponden tetap di Washington. Tanpa akses penuh AP, aliran informasi yang netral dan berbasis fakta dari pusat pemerintahan AS berpotensi terhambat.

“Pembatasan ini tidak hanya mengenai AP, tapi juga tentang hak publik untuk mengetahui apa yang dilakukan pemerintahnya,” tambah O’Donnell.

Perubahan struktur pool pers ini menjadi babak terbaru dalam hubungan kontroversial antara pemerintahan Trump dan media. Meski mengklaim tidak melakukan diskriminasi sudut pandang, langkah Gedung Putih ini memunculkan kekhawatiran bahwa prinsip kebebasan pers tengah diuji.

Dengan pemilu mendatang yang semakin dekat dan iklim politik yang semakin panas, pertanyaan besar pun muncul: apakah media independen masih punya ruang di tengah kekuasaan yang cenderung anti-kritik? (***)

Bagaimana reaksi Anda?

Tinggalkan Komentar